Bila kita
melihat dan mendengar di media elektronik maupun cetak tentunya kita akan
merasa miris bila melihat korban dari akibat minuman keras(khamr). Di daerah
tegal – Jawa Tengah misalnya, sebanyak 22 orang meninggal dunia setelah menenggak
minuman beralkohol ini, belum lagi nasib keluarga mereka yang ditinggalkan. Pun
didaerah lain terjadi hal hampir sama seperti peristiwa diatas berawal dari
minuman beralkohol ini lantas seberapa bahayanya minuman yang katanya
menghilangkan setress ini? Dan bagaimana dampak dosa yang ditimbulkan olehnya.
Nasai
meriwayatkan dari Abdurrahman bin Haris dari bapaknya berkata Ustman berkata,
“jauhilah khamrkarena ia adalah ummul khabaits(induk segala keburukan). Ada
seorang lelaki yang ahli ibadah dari kalangan umat sebelum kalian. Dia disukai
oleh seorang wanita nakal. Wanita ini mengutus pelayannya dan berkata padanya,
‘kami mengundangmu untuk kesaksian.’ Laki-laki itu pergi bersama pelayannya.
Setiap kali laki-laki ini masuk ke suatu pintu, maka dia menutupnya
dibelakangya sehingga dia tiba dihadapan seorang wanita cantik dengan seorang
anak kecil dan bejana khamr. Wanita itu berkata, demi Allah aku tidak
mengundangmu agar kamu melakukannya dengan ku atau kamu minum segelas khamr ini
atau membunuh anak ini.’
Laki-laki
itu menjawab, beri aku segelas khamr.’ Maka dia memberinya. Dia berkata,
‘tambah lagi’. Tidak lama kemudian terjadilah perbuatan mesum dengan wanita
itu, dan dia juga membunuh. Maka, jauhilah khamr. Karena –demi Allah- iman dan
kecanduan khamr tidak terkumpul kecuali salah satunya mengeluarkan pelakunya.”
Suwaid
memberitahukan kepada kami. Dia berkata, Abdullah yakni Mubarak, memberitakan
kepada kami dari Yunus dari Zuhri berkata bahwa Abu Bakar bin Abdurrahman bin
Haris menyampaikan kepadaku bahwa bapaknya berkata bahwa Ustman berkata,
“jauhilah khamr karena ia adalah ummul khabaits. Dikalangan umat sebelum kalian
terdapt seorang laki-laki yang menyendiri beribadah .. lalu dia menyembutkan kisah
yang sama dengan sebelumnya.” Ustman berkata, maka, jauhilah khamr. Karena demi
Allah ia dan iman tidak berkumpul kecuali salah satunya hampir mengeluarkan
pelakunya.”
Dan
bahwa Rosulullah berkata, tidak ada seorangpun yang meminumnya lalu shalatnya
diterima selama empat puluh malam, dan tidak mati sementara dijalan kencingnya
terdapat sedikit khamr kecuali dia diharamkan dari surga. Jika dia mati dlam
empat puluh malam itu, maka dia mati dengan cara jahiliyah.
Rewrite by: Isk. from: Buletin Arrisalah edisi Oktober 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar